Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

Densus 88 Antiteror Polri turut menyelidiki kasus pria berinisial MY yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
"Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra saat dihubungi wartawan, Senin .
Mayndra mengatakan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Densus 88 Antiteror Polri tetap bersiaga dan terus melakukan pemantauan.
"Serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Myndra juga menjamin warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tutupnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pagi tadi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Adapun isi ancaman teror tersebut adalah:
"SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!," tulis pesan tersebut.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengatakan MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. MY ditangkap tak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Simak juga Video 'Pramono Pastikan MPLS di SDN Jaksel Tetap Jalan usai Teror Bom':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
Selanjutnya: Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
Artikel Terkait
- Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
- Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak
- PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
- Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
- Trump Kenakan Tarif Dagang Baru pada Kanada, Ottawa Siapkan Balasan
- Prabowo: Kalau Kita Perkuat Koperasi Bukan Berarti Lemahkan yang Lain
- Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris
- Cerita Zhafif, Siswa SMAS Kharisma Bangsa yang Ikut Olimpiade Internasional
