BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi

"Semuanya se-Indonesia menunggu, karena memang biaya BPIH itu baru usulan dari Kemenhaj atas nama pemerintah kepada DPR, Komisi 8. Nanti dibahas komponen apa saja yang tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji," ujar Rojak, Kamis (16/7/2026).
Rojak mengatakan, wacana kebijakan baru mengenai skema pendanaan haji yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026.
Jika selama ini beban biaya jemaah mencapai 60 persen dan nilai manfaat 40 persen, ke depannya muncul rencana untuk membalik skema tersebut.
"Rencana Pak Wakil Menteri, Pak Dahnil Anzar, itu ingin dibalik. Jadi, tanggung jawab jemaah haji 40 persen, dan nilai manfaatnya nanti 60 persen. Itu baru rencananya seperti itu. Mudah-mudahan kalau pun nanti terlaksana, tidak memberatkan jemaah dan kenaikannya tidak signifikan," tambah Rojak.
Adapun terkait besaran angka pasti, Rojak mengimbau agar masyarakat merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) sebagai acuan hukum yang sah.
Ia menegaskan bahwa pihak Kemenhaj Karawang belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai dampak sosial di masyarakat sebelum ada regulasi yang bersifat mengikat dan final dari pemerintah pusat.
Kemenhaj Kabupaten Karawang, kata Rojak, terus melakukan persiapan teknis untuk pemberangkatan haji mendatang. Saat ini, pihak kantor telah menerima data estimasi kuota jemaah untuk tahun 2027 yang berjumlah 1.784 orang.
Pihaknya, kata dia, sedang berpacu dengan waktu dalam memproses data tersebut. Kemenhaj Karawang berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat begitu keputusan akhir mengenai BPIH 2027 diterbitkan, baik jika nantinya terjadi kenaikan maupun penurunan biaya.
Sebelumnya: Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
Selanjutnya: Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
Artikel Terkait
- Polda Metro Hormati 3 Gugatan Praperadilan Roy Suryo, tapi Ingatkan soal Penundaan Perkara
- Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
- Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
- Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
- Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
- Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
- Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
