Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia

Dua pelajar yang berada di dalam mobil LGCC yang ditabrak kereta api batubara meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, kedua korban memgalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.
"Ada tiga korban. Dua orang yang meninggal adalah penumpang, sedangkan satu orang lain adalah pengendara mengalami luka," kata Yuni, Selasa (14/7/2026).
Dari keterangan Satlantas Polres Lampung Utara, identitas dua orang yang meninggal dunia yakni Siti Komariah (18) dan Ayu Fifitia (14) warga Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.
Adapun sopir mobil itu yakni Riki Farel (16). Sopir mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka lecet di pelipis sebelah kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian setempat, kronologi kecelakaan itu berawal saat mobil LGCC B 1310 BID melaju dari arah Negara Ratu menuju Tulung Buyut.
Saat di TKP, KA Babaranjang hendak melintas dan sempat membunyikan semboyan. Namun, mobil itu tidak berhenti, hingga akhirnya tertabrak kereta.
Diberitakan sebelumnya, diduga terobos pelintasan saat berangkat sekolah, satu unit mobil yang dikendarai pelajar SMA tertabrak kereta.
Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, lokasi kecelakaan itu di KM 126+9 yang berada antara Stasiun Tulung Buyut-Negara Ratu.
"Perlintasan ini merupakan pelintasan resmi dan dijaga oleh personel Dishub," katanya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya: Pimpinan KPK Sebut Kasus Febrie Tak Bisa Diambil Alih dengan Sembarangan
Selanjutnya: Rapat BPH Migas-Pertamina Patra Niaga, Ketua Komisi XII Sebut Stok BBM Cukup
Artikel Terkait
- Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
- Mitos atau Fakta, Smart Key Digesek ke Kepala Bikin Sinyal Kuat Lagi?
- Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
- Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
- Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
- Guru Besar IPB Sebut Kondisi Laut Indonesia Memprihatinkan
- Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
- MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
