Delta Sprout
Lokasi: Beranda > Wisata > Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya

Waktu: 2026-07-29 20:12:20Sumber: Delta SproutKategori: Wisata

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

KTP asli dan fotokopiSIM asli dan fotokopiMengisi formulir permohonanMengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM habis, meski terlambat satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.

Namun, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Secara keseluruhan, total biaya perpanjangan SIM biasanya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung layanan tambahan yang digunakan.

Alternatif Perpanjangan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di sejumlah kantor Satpas di Jakarta, antara lain:

Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta BaratSatpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, KemayoranSatpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung PriokSatpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran BaruSatpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.

Artikel Terkait