Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok

Ia menegaskan pemerintah daerah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan ritel modern tersebut.
"Jika mereka tetap lanjut dan tidak mundur ya silakan saja, risikonya ditanggung sendiri," ujarnya.
Warga Minta Pembangunan Dihentikan
Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat Muhdlar Abdullah meminta agar pembangunan gerai ritel modern dihentikan.
"Kita datang ke sini hanya ingin mendengarkan satu kalimat. Bahwa pembangunan Indomaret harus dihentikan," katanya.
Muhdlar mengatakan, penolakan dilakukan karena masyarakat khawatir keberadaan ritel modern akan berdampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Yang kita lindungi para UMKM di bawah. Mereka menjual sekarang untuk dimakan besok. Itu yang kita lindungi," ujarnya.
Ia mengaku pembangunan gerai tersebut telah berlangsung sekitar sepekan dan dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat.
Menurut Muhdlar, awalnya hanya tujuh tokoh masyarakat yang menyampaikan keberatan kepada pemerintah kecamatan.
Namun, setelah informasi tersebut menyebar, penolakan meluas hingga diikuti puluhan warga.
Pihaknya berharap pembangunan gerai tersebut dihentikan untuk menghindari potensi konflik di masyarakat.
Sebelumnya: Final Piala Dunia: Si Paling Ngotot Vs Si Paling Sabar
Selanjutnya: El Nino Justru Untungkan Petani Tembakau Wonogiri, Modal Rp 5 Juta Berpeluang Raup Omzet Rp 12 Juta
Artikel Terkait
- Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
- Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan
- Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
- Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus
- Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
- Di Balik Laporan Ahmadinejad: Pertarungan Narasi Perang Iran
- Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
- LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
