Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.
Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
"iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).
Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.
"Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.
Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.
"Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.
Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.
"Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.
Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.
"Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.
Sebelumnya: Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
Selanjutnya: DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
Artikel Terkait
- 6 Contoh Jawaban Inspirasi Baru dari Tindak Lanjut PMM
- Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
- Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
- Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok
- Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil
- Keadilan Mengadili Sang Penjaga
- Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
