Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel

Ulah Femas Yani Arianto , warga Madiun yang kabur dari rombongan saat tur di Korea Selatan , berbuntut panjang. Pihak keluarga mengaku ditagih pihak travel imbas kerugian atas ulah Femas tersebut.
Dilansir detikJatim, Minggu , ibunda Femas berinisial MT tinggal di Madiun, Jawa Timur . Ia mengaku kaget mendengar kabar anaknya sudah sampai di Korea Selatan dan dilaporkan kabur.
Menurut MT, Femas tidak pernah izin kepadanya terkait ikut tur bersama pihak travel hingga dikabarkan kabur. Dia tahu kabar itu dari pihak travel pada 15 Juli 2026 melalui pesan singkat.
Akibat ulah anaknya itu, MT juga menyatakan ditagih untuk membayar kerugian puluhan juta oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai biro tur. Pegawai itu bahkan sempat datang ke rumahnya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," ujar MT.
Menurut MT, nominal uang yang diminta pihak travel senilai Rp 50 juta. Ia mengaku kaget kenapa ganti rugi yang besar dibebankan kepada dirinya. "Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," papar MT.
Selain itu, MT mengaku pernah didatangi seseorang dari pegawai Imigrasi Madiun. Namun kedatangan petugas imigrasi membelanya dan menyarankan agar tak menuruti permintaan pihak travel yang minta ganti rugi Rp 50 juta.
"Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap MT.
MT lalu menuturkan bahwa selama ini suaminya sudah meninggal sejak 2018. Sedangkan sehari-hari ia hanya mengandalkan kerja serabutan di pabrik porang. Pekerjaan itu yang kemudian menjadi penghasilan utamanya.
"Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih - bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," tandas M.
Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan visa Femas telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum status overstay itu terjadi, pihak travel mengaku telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif ke keluarga agar Femas bersedia kembali ke Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Eks Pelatih Timnas Korsel Kabur ke Amerika, Usai Gagal di Pildun 2026
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
Selanjutnya: Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
Artikel Terkait
- Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli
- Pemkot Surabaya Catat Hotline Lapor Cak Eri Terima 9.217 Laporan, Mayoritas Masalah Parkir
- Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
- Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
- Lihat IG Pramono, Warga Langsung Bawa Kucing Sakit ke Klinik Hewan Keliling
- AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
- BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
- Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
