2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

Kronologi Pendobrakan Rumah Korban
Bambang menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk ke dalam rumah target secara paksa dengan cara mendobrak pintu depan.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung melumpuhkan pemilik rumah laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang.
Di bawah ancaman dan kondisi terluka, pria tersebut disekap dan tidak berdaya saat istrinya diperkosa oleh kedua pelaku.
"Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di mapolsek," tegas Bambang.
Polisi Sita Parang hingga Perhiasan Emas
Selain menangkap kedua pelaku, korps baju cokelat juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ini.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit telepon seluler (handphone), perhiasan emas, serta sejumlah uang tunai milik korban. Petugas juga menyita dua bilah parang yang dipakai pelaku untuk melukai korban, pakaian, tas, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan mendalam.
Kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 12 tahun.
Sebelumnya: Kini Sejajar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas
Selanjutnya: SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
Artikel Terkait
- Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
- Hotman: Febrie Tak Tahu Ada Renovasi untuk Tempat Uang di Rumah Sentul
- Promo Superindo Periode 17-19 Juli 2026, Telur Harga Spesial Mulai Rp 26.000
- Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi
- Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
- Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
- Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
- Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
