Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat dan di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusuf meminta semua pihak bersabar sebab tak lama lagi pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara itu jika ditemukan tindak pidana.
Ia juga membantah tudingan bahwa penyelidikan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak tertentu.
Ahmad Yusuf Afandi menjamin lembaganya menjalankan penegakan hukum seesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.
Sebelumnya: Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker
Selanjutnya: Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus
Artikel Terkait
- Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter
- 16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
- Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
- Indonesia Berada di Jajaran Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah
- Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
- Sanksi untuk 6 Mahasiswa Unesa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap 26 Orang
- Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
- Terjebak Konflik Antarwarga Saat Berkemah di Sekolah, Siswa SMPN 1 Adonara Timur Dievakuasi
