Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

Uang rampasan itu berasal dari perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan, dan Indra Jaya.
Perkara tersebut bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, yakni FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai. Aplikasi-aplikasi itu dikelola melalui PT Odeo Teknologi Indonesia dan Silot Technology Indonesia.
Dalam operasionalnya, ketiga terpidana mengelola data nasabah, proses persetujuan dan penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan rekening perusahaan.
Apabila terdapat nasabah yang terlambat membayar pinjaman, data mereka diserahkan kepada debt collector untuk melakukan penagihan.
Dalam proses penagihan, debt collector mengirimkan pesan singkat berisi ancaman kepada korban. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi, menghina korban, meneror keluarga, hingga menyebarkan foto pribadi maupun foto hasil manipulasi yang menyerupai korban tanpa busana.
Apreza mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan para pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.
Melalui putusan tersebut, uang hasil kejahatan senilai Rp 14,2 miliar dirampas untuk negara dan disetorkan ke kas negara.
"Kami berharap penyetoran uang rampasan negara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara," ucap dia.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan.
Sebelumnya: Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
Selanjutnya: Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
Artikel Terkait
- Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
- Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
- Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara
- PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
- Prakiraan Cuaca BMKG: 7 Provinsi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Besok 16 Juli 2026
- Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT
- Warga Gaza Pun Sambut Spanyol yang Tekuk Argentina
- Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap
