Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap

Ia menegaskan, kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, Suhendar menjelaskan bahwa kandang ayam milik kliennya bukan merupakan peternakan berskala industri, melainkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kapasitas maksimal sekitar 1.400 ekor ayam.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku secara objektif. Jangan juga karena narasi-narasi yang dibangun seolah-olah kami salah," ucap dia.
Sebelumnya, warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan keberadaan kandang ayam seluas sekitar empat hektar yang berada di dekat permukiman.
Warga menyebut bau menyengat mulai tercium sejak kandang kembali beroperasi pada pertengahan Juni 2026, terutama pada pagi dan malam hari.
Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak limbah, munculnya lalat, serta risiko terhadap kesehatan. Mereka pun telah menyampaikan surat penolakan kepada pengelola kandang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya: Ini Jadwal Pengiriman Motor Listrik VinFast di Indonesia
Selanjutnya: Cari Bukti Tambahan Kasus Bupati Etik, KPK Geledah Rumah 3 Tersangka hingga Kepala PU Sukoharjo Hari Ini
Artikel Terkait
- 13 Mahasiswa Indonesia Dapat Beasiswa SingCham 2026, Dubes Singapura Dorong Keterampilan Mandiri
- 7 Rumah di Tenggarong Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
- Kebakaran Sabana Labuan Bajo Meluas, Petugas Fokus Padamkan Api Dekat Hotel
- Tinggalkan Motor 2 Menit untuk Ambil Paket, Ojol di Tangerang Jadi Korban Curanmor
- Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
- Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk
- KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
