58 Gerai Kopdes di Banyumas Berdiri di Atas Lahan Sawah Dilindungi

BANYUMAS, KOMPAS.com – Sebanyak 58 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan nekat berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Temuan pelanggaran tata ruang tersebut mengemuka secara langsung saat digelarnya rapat koordinasi dan monitoring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait agenda pemantauan lapangan pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pengelolaan sampah yang berlangsung di Kantor Bupati Banyumas pada Kamis (16/7/2026).
Dalam paparan resminya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, membeberkan bahwa hingga saat ini tercatat ada total 182 gerai KDKMP yang telah selesai dibangun secara fisik di wilayah Banyumas.
"Rinciannya, 124 lokasi dinyatakan telah sesuai dengan tata ruang, sedangkan 58 lokasi lainnya berada di atas lahan sawah yang tidak sesuai tata ruang dengan total luas mencapai 6,26 hektare," ungkap Kresnawan transparan.
Kresnawan memaparkan, total Lahan Baku Sawah (LBS) yang ada di seluruh wilayah kerjanya saat ini tercatat seluas 30.421,40 hektare. Dari luasan tersebut, area pertanian yang telah resmi ditetapkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau lahan sawah dilindungi adalah seluas 27.000 hektare.
Bagian dari 15 Aksi Strategis KPK
Di lokasi yang sama, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Didik Mulyanto, menjelaskan bahwa kunjungan resmi tim KPK ke Kabupaten Banyumas ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan 15 aksi strategis nasional pencegahan korupsi yang saat ini sedang berjalan di seluruh Indonesia.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan monitoring berkala ini adalah pengetatan pengendalian alih fungsi lahan sawah produktif, yang dinilai memiliki peran sangat krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
"Salah satu fokus utamanya adalah pengendalian alih fungsi lahan yang dinilai krusial bagi masa depan pangan Indonesia," jelas Didik di hadapan jajaran Pemkab Banyumas.
Didik menambahkan, selain mengawal pelaksanaan 15 kegiatan strategis tersebut, timnya juga menaruh perhatian yang sangat khusus terhadap keselarasan program prioritas Presiden, di antaranya urusan menjaga pasokan pangan serta mendorong koperasi daerah untuk terus berkembang.
"Kami ingin melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan karena menyangkut dua program prioritas Presiden yang sangat penting, yaitu menjaga ketersediaan pangan di satu sisi dan mendorong perkembangan koperasi di sisi lain," kata Didik menegaskan maksud kedatangan timnya.
Menyerap Informasi
Terkait dengan hasil monitoring sementara di Banyumas, Didik menyampaikan bahwa saat ini tim dari KPK masih berada pada tahap awal pengumpulan data sekunder serta penyerapan informasi langsung dari jajaran pemerintah daerah.
"Sementara ini kami masih fokus menyerap informasi dan memetakan kondisi di lapangan. Aturannya lumayan banyak sehingga pemetaan yang matang sangat diperlukan," ujar Didik.
Seluruh hasil pemetaan taktis dan serapan informasi dari berbagai daerah di Indonesia ini nantinya akan segera dibawa oleh tim KPK ke tingkat pusat untuk dijadikan sebagai bahan koordinasi formal lintas kementerian dan lembaga negara.
"Data tersebut akan menjadi bahan koordinasi tingkat pusat guna merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga programnya dapat berjalan paralel," kata Didik mengakhiri penjelasannya.
Sebelumnya: Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
Selanjutnya: Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
Artikel Terkait
- Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
- Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
- HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah
- Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
- Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Turun hingga 0 Cm, Dasar Aliran Terlihat Jelas
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
- Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
- Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Dibuat Sejalan Putusan MK
