Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat

Kementerian Sosial meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas kinerja pengelolaan keuangan negara dalam laporan keuangannya.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pinjaman Hibah Luar Negeri Tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul mengapresiasi BPK khususnya Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, yang telah memberikan motivasi, sehingga Kemensos dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang ada.
"Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis .
Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, hari ini.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa capaian ini adalah dalam rangka menjaga kepercayaan dan supaya seluruh kinerja yang dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga bisa berdampak nyata bagi masyarakat.
"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat, pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan," ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan meskipun Kemensos memperoleh opini WTP, namun banyak catatan yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya seperti bansos yang tidak tepat sasaran, dikarenakan data yang belum akurat.
"Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta untuk membantu pemutakhiran," jelasnya.
Gus Ipul menegaskan proses pemutakhiran data sangat krusial karena data bersifat dinamis. Dia juga mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai pedoman dalam melaksanakan program.
Menutup sambutannya, Gus Ipul menyampaikan beberapa catatan dan ajakan kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir. Pertama, Gus Ipul mengajak untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara terukur dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga sebagai benteng pertama pencegahan penyimpangan. Selanjutnya, mempercepat digitalisasi sistem pelaporan keuangan, agar akuntabilitas tidak lagi bergantung pada ketelitian orang per orang, tetapi pada sistem yang tertata.
"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul," kata Gus Ipul.
Pesan terakhir adalah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekedar arsip pelaporan.
"Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua," imbuhnya.
Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara . Didalamnya terdapat empat pertimbangan opini, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.
"Berdasarkan pertimbangan tadi, dari nomor 1 sampai 4, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu," kata Akhsanul.
Sebagai informasi, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Kemudian Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Para Kepala Lembaga/Badan, serta pejabat terkait lainnya.
Sebelumnya: Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
Selanjutnya: Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
Artikel Terkait
- Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026
- Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
- Siapa Femas Yani Arianto? Sosok Pemuda Madiun yang Kabur Saat Tur Korea Selatan
- Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
- Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
- RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
- BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
- Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
