Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur dan Bali mulai melirik opsi regrouping sekolah yang minim siswa baru. Contohnya di Kabupaten Buleleng, Bali.
Namun, pengamat mengingatkan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana dan dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pengamat Pendidikan, Totok Amin menilai opsi regrouping merupakan langkah logis dan pragmatis. Namun, pemda harus bijaksana dan menggunakan perspektif jangka panjang sebelum memutuskan menerapkannya.
"Kalau kebijakan regrouping ini kurang matang, maka akibatnya bisa menimbulkan masalah baru," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Guru Honorer dan Siswa Berpotensi Terdampak
Totok mengingatkan, ada kelompok yang berpotensi terdampak apabila kebijakan regrouping sekolah diterapkan, apalagi jika tanpa perencanaan yang matang.
Menurut dia, guru honorer menjadi salah satu pihak yang rentan terdampak karena alokasi jam mengajar umumnya akan diprioritaskan kepada guru tetap.
"Biasanya, yang jadi korban nanti guru honorer, karena jamnya diprioritaskan ke guru tetap dulu ya, mau ASN atau guru tetap yayasan (kalau swasta)," katanya.
Tak hanya itu, Totok menilai siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin juga perlu mendapat perhatian. Sebab, jika regrouping membuat jarak sekolah menjadi lebih jauh, biaya transportasi dapat menjadi kendala bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan.
"Mereka biasanya pasrah. Kalau tidak dapat sekolah negeri ya ke swasta yang seadanya. Atau, yang ditakutkan, tidak melanjutkan sekolahnya. Berhenti di SD saja," tandasnya.
Harus Pertimbangkan Banyak Aspek
Totok menjelaskan, pemda harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan menggabungkan sekolah yang minim siswa.
"Harus pelajari kondisi geografis dan sosial ekonomi, pikirkan akses ke sekolah induk (integrasi dari banyak sekolah), angka partisipasi kasar (APK), angka putus sekolah, jumlah anak tidak sekolah, ketersediaan guru tetap dan guru honorer, dan jumlah jam mengajar setiap guru," terangnya.
Ia menilai, saat ini regrouping lebih mendesak diterapkan pada jenjang sekolah dasar negeri (SDN). Namun, ke depan kebijakan serupa berpotensi dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya seiring meningkatnya pertimbangan masyarakat terhadap mutu sekolah.
"Mungkin saat ini yang urgent baru SD. Tetapi ke depan, bila orangtua semakin memerhitungkan mutu, maka banyak sekolah negeri di jenjang berikutnya akan dipaksa melakukan regrouping juga. Perhatikan aspek mutu sekolah juga saat melakukannya," tutupnya.
Sebelumnya: Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
Selanjutnya: Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
Artikel Terkait
- Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
- Pemkot Depok Akan Revitalisasi Angkot Tak Layak, Awasi yang Lintas Wilayah
- Bina Marga DKI: Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi JPO Tendean Usai Ditabrak Truk
- Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar
- Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
- Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar
- Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
- Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
