IKN Kejar Target 2028, Enam Proyek Swasta Lanjutkan Tahap Konstruksi

Pemerintah menerapkan tiga skema pembiayaan untuk pembangunan IKN, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola kementerian, APBN melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.
Khusus investasi swasta, sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Hingga pertengahan Juli 2026, 9 proyek telah tuntas dibangun. Sementara itu, 6 proyek lainnya sedang dalam tahap konstruksi, yakni:
Kampus Universitas Gunadarma NusantaraRumah Sakit Abdi WaluyoTeras by PlataranApartemen PT Star Bright International InvestmentKawasan Campuran PT Fajar Maju Karya GemilangApartemen PT Dian Jaya IndonesiaSelain investasi swasta, pembangunan infrastruktur melalui APBN yang dikelola Otorita IKN mencakup 40 paket pekerjaan.
Sebanyak 9 paket telah selesai pada 2025, 15 paket sedang dalam tahap konstruksi, dan 16 paket masih menunggu proses lelang.
Fokus pekerjaan mencakup gedung perkantoran, kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, hingga sistem pengelolaan air minum.
Kementerian Pekerjaan Umum turut menangani 90 paket, dengan 78 paket rampung dan 12 paket dalam proses konstruksi, seperti Jalan Tol IKN dan Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Adapun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyelesaikan 11 dari 12 paket, dengan satu proyek rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih dalam pengerjaan.
Skema KPBU juga menunjukkan perkembangan melalui 13 proyek prakarsa, terdiri dari 7 sektor hunian dan 6 sektor jalan.
Agenda terdekat meliputi pembangunan 108 unit rumah tapak oleh PT Intiland Development Tbk dan 8 menara rumah susun oleh PT Nindya Karya.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengingatkan seluruh pihak untuk tetap memprioritaskan aspek keselamatan kerja serta menjaga standar mutu pembangunan.
"K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," tegas Basuki, dikutip Kompas.com, Sabtu (18/7/2026).
Forum tersebut juga membedah kendala teknis di lapangan guna menyelaraskan sinkronisasi antara pendanaan APBN, swasta, dan KPBU agar seluruh target pembangunan tetap terjaga dalam koridor efisiensi dan estetika kota.
Sebelumnya: Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan
Selanjutnya: 3 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya
Artikel Terkait
- Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
- PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
- Cegah Kebakaran, Pemkot Depok Minta Damkar Rutin Siram TPA Cipayung
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
- Curhat Penyandang Disabilitas Berburu Job Fair di Yogyakarta: Lolos Tes, Dicoret Saat Interview
- Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
- Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
- Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap
