Waka BGN Ogah Ungkap Harga Motor Listrik di Rapat DPR: Materi Penyidikan

Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan perihal pengadaan motor listrik pada tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional . Namun, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari enggan membeberkan secara rinci perihal anggaran motor listrik tersebut.
Agustina awalnya menjelaskan terkait biaya pengadaan motor listrik yang sempat dipaparkannya di awal rapat. Ia mengatakan uang senilai Rp 245 miliar merupakan uang muka yang dibayarkan oleh BGN.
"Nah, kalau yang uang muka sepeda motor tersebut itu adalah uang mukanya saja, Ibu dan Bapak. Jadi Rp 245 miliar itu adalah uang mukanya saja. Pembayaran finalnya ada di tahun 2026," kata Agustina dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu .
Agustina mengatakan pihaknya akan memberikan rincian biaya pengadaan motor listrik itu secara tertulis. Ia enggan mengungkapkannya secara langsung di dalam forum rapat DPR.
"Mengenai jumlah berapa harga per unit, kami akan sampaikan dalam jawaban tertulis saja, Ibu dan Bapak, mohon izin," ucap Agustina.
Ia beralasan bahwa persoalan pengadaan motor listrik tersebut saat ini tengah menjadi materi penyidikan aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak etis jika rincian tersebut diungkap di ruang publik saat ini.
"Karena ini sudah masuk materi dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung, maka tidak elok juga kalau kami jelaskan secara terbuka di sini," ujar dia.
Simak Video 'BGN Ungkap Uang Muka Motor Listrik MBG Tahun 2025 Rp 243 M':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
Selanjutnya: Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan di Ajang GSPI ASRI 2026
Artikel Terkait
- Kemensos-BNN Sinergi Tangani Korban Narkoba, Libatkan Kemenkes-Kemenaker
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- Tangis Abdel Achrian Pecah di Pusara Temon...
- Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
- Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu
- INFOGRAFIK: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Simak Bantahannya
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan
