'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur

Polisi menangkap 'Taufik Hidayat' Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , yakni pria inisial S yang menyekap dan menganiaya pacaranya berinisial TS . Pelaku S ditangkap di kawasan Jakarta Timur .
"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .
Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan dan pemeriksaan pelaku S. Dia mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Senin .
"Nanti lengkap pada waktu rilis hari Senin ya," ujarnya.
Kasus ini mengingatkan pada perkara pria bernama Taufik Hidayat yang menganiaya pacarnya, YTR, di Bandung, Jabar. Taufik telah ditangkap polisi dan sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata Jerico.
Dia mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah
Selanjutnya: Ganda Monster China Mundur, Ana/Trias Lolos Perempat Final Japan Open
Artikel Terkait
- Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
- Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
- Gunung Semeru Meletus 6 Kali Sejak Pagi, Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter
- Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
- Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
- Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
- Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
